==========================================================
___________________________________________________________________________
Laman ini disediakan Balai Bahasa Bahasa Banjarmasin, Pusat Bahasa, Depdiknas untuk menyosialisasikan keberadaan dan kegiatan yang ada di Balai Bahasa Banjarmasin. Laman ini juga dilengkapi dengan laman-laman instansi lain untuk memperluas wawasan kita. Laman ini sengaja dibuat agar Anda dapat bertukar pikiran dengan sesama pengunjung laman ini, bertanya kepada pakar kebahasaan dan kesastraan, dan memberi kritik dan saran terhadap masalah bahasa dan sastra di Kalimantan Selatan.
___________________________
Ihwal Kami
Pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di Kalimantan Selatan sudah dimulai pada tahun 1975, yaitu saat Pusat Bahasa masih bernama Lembaga Bahasa Nasional...selengkapnya.
_________________________________
Balai Bahasa Banjarmasin sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. Dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif Balai Bahasa Banjarmasin dibina oleh dan bertangung jawab kepada Kepala Pusat Bahasa. Semntara itu, ...selengkapnya.
_________________________________
Visi dan Misi
Visi: Terwujudnya Balai Bahasa Banjarmasin sebagai lembaga penelitian yang unggul dan pusat informasi serta pelayanan di bidang kebahasaan dan kesastraan (Indonesia dan daerah) di daerah Kalimantan Selatan...selengkapnya
_________________________________
Dasar Kebijakan yang dipergunakan sebagai landasan kerja Balai Bahasa Banjarmasin adalah (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar 1945, Bab XI, Pasal 36, (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1991, tanggal 28 Oktober 1991, Tentang Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam Rangka Pemantapan ...selengkapnya.
Tugas pokok Balai Bahasa Banjarmasin adalah melaksanakan penelitian, pengembangan, dan pembinaan bahasa dan sastra di daerah Kalimantan Selatan. Sementara itu fungsi Balai Bahasa Banjarmasin, ...selengkapnya.